Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)SURABAYA (SurabayaPost.id) – Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home industri pemalsu minyak goreng (migor) berlabel MinyaKita.
Kedua home industry tersebut berada di Sampang Madura dan Surabaya. Keduanya digerebek Satgas Pangan Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Surabaya. Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.
“Awalnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Saat ditimbang, kemasan satu liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12/03/2025).
Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengarah ke dua lokasi produksi di Sampang dan Surabaya. “Setelah kami dalami, benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng dengan mengurangi takaran serta menggunakan minyak curah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa modus pelaku adalah mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi isi produknya.
“Kecurigaan kami terbukti, ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar,” beber Kombes Budi Hermanto.
Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, di home industri Sampang, petugas menemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. Minyak tersebut dikemas ulang dalam ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang dikurangi.
“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi kedua yang digerebek berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Di sana, Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam botol berukuran 1 liter. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi dalam satu tahun terakhir.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.
Buher menambahkan, pihaknya bakal menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku, yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
“Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka utama di Sampang berinisial PB sudah diamankan, sementara tersangka lain masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolresta Malang Kota tersebut
Polresta Bulungan Intens Galakkan Patroli Pengamanan di Kantor Penyelenggara Pemilu
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Personel Polresta Bulungan intens melakukan pengamanan intensif di Kantor Penyelenggara Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
Pengamanan ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar, mengingat pentingnya pelaksanaan pemilu dalam kehidupan demokrasi.
Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan prioritas utama bagi Polresta Bulungan. Pihaknya menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian di lokasi penyelenggaraan pemilu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya proses pemilihan.
“Kami melakukan pengamanan secara intensif di kantor penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan aman. Kami jug...
Bank Indonesia dan Lanal Kendari Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Kelurahan Korban Banjir
Puluhan personil TNI AL saat menurunkan bantuan untuk korban banjir di Jalan Lasolo, Kelurahan Sodoha, Kota Kendari ( Foto Kak Ulank )
Kendari – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Mako Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari menyalurkan bantuan sosial di tiga Kelurahan yang terdampak banjir Rabu (13/3/2024) pagi
Bantuan tersebut berupa air minum dan makanan siap konsumsi yang diserahkan langsung Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra Doni Septadijaya dan Danlal Kendari Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga.
Doni Septadijaya mengatakan terkait bantuan sosial Bank Indonesia dan Lanal Kendari, ini bentuk realisasi program sosial BI (Bank Indonesia) atas bencana sosial yang terjadi di kota Kendari.
“Jadi Bank Indonesia kerja sama dengan Lanal Kendari kita menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak,” ungkapnya saat ditemui di lokasi penyaluran bantuan di Ke...
Blogger Sapulidi merupakan sebuah komunitas blogger yang dicetuskan berdasarkan semangat dan kesadaran untuk menulis sebuah narasi narasi positif.
Baru baru ini terjadi sebuah Kejadian di Kanjuruhan Malang, tepatnya di stadiun Kanjuruhan Kota Malang Propinsi Jawa Timur, hingga saat ini masih menjadi pemberitaan hangat dan trending di berbagai macam media online, media sosial di Indonesia, ketidak puasan masyarakat terhadap kineeja aparat penegak hukum dituangkan mentah mentah di berbagai macam status platform sosial media.
Sementara itu pada level media sosial twitter masih banyak sekali tagar tagar dan juga keyword yang masih mengarah pada kejadian di Kanjuruhan tersebut, beberapa fakta dan juga pemberitaan di berbagai media online sudah dituangkan bagaimana sikap dan tindakan para penegak hukum di Indonesia, terutama dalam hal ini adalah institusi Polri, yang sejak awal persiap...
Komentar
Posting Komentar