Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).
Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya
Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.
Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.
Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.
“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.
Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.
“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.
Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.
“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”
“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.
Polresta Bulungan Intens Galakkan Patroli Pengamanan di Kantor Penyelenggara Pemilu
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Personel Polresta Bulungan intens melakukan pengamanan intensif di Kantor Penyelenggara Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
Pengamanan ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar, mengingat pentingnya pelaksanaan pemilu dalam kehidupan demokrasi.
Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan prioritas utama bagi Polresta Bulungan. Pihaknya menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian di lokasi penyelenggaraan pemilu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya proses pemilihan.
“Kami melakukan pengamanan secara intensif di kantor penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan aman. Kami jug...
Blogger Sapulidi merupakan sebuah komunitas blogger yang dicetuskan berdasarkan semangat dan kesadaran untuk menulis sebuah narasi narasi positif.
Baru baru ini terjadi sebuah Kejadian di Kanjuruhan Malang, tepatnya di stadiun Kanjuruhan Kota Malang Propinsi Jawa Timur, hingga saat ini masih menjadi pemberitaan hangat dan trending di berbagai macam media online, media sosial di Indonesia, ketidak puasan masyarakat terhadap kineeja aparat penegak hukum dituangkan mentah mentah di berbagai macam status platform sosial media.
Sementara itu pada level media sosial twitter masih banyak sekali tagar tagar dan juga keyword yang masih mengarah pada kejadian di Kanjuruhan tersebut, beberapa fakta dan juga pemberitaan di berbagai media online sudah dituangkan bagaimana sikap dan tindakan para penegak hukum di Indonesia, terutama dalam hal ini adalah institusi Polri, yang sejak awal persiap...
Polresta Malang Kota Dekat Dengan Linmas Klojen Dalam Jumat Curhat
KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota kembali hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Klojen untuk mendengar aspirasi, kritik maupun saran yang ingin disampaikan. Bertempat di Omah Londo Kota Malang, Jl. Mgr Sugiopranoto, Kec. Klojen,Kota Malang, Polresta Malang Kota melaksanakan Jumat Curhat yang dihadiri kurang lebih 70 orang, pada Jumat (22/12/2023).
Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si., selaku orang nomer satu di jajaran Polresta Malang Kota memberikan apresiasinya kepada masyarakat wilayah Kecamatan Klojen atas kolaborasi dan sinerginya untuk menjaga Kamtibmas di Kota Malang. “Kami mengucapkan terimakasih untuk bapak ibu sekalian karena telah berkolaborasi dan bersinergi bersama kami Polresta Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang atas kesiapannya untuk menyampaikan segala kendala yang ada untuk kemudian bersama-sama menemukan solus...
Komentar
Posting Komentar